Ternyata Gudang Milik TNI AD di Sidoarjo Disewa Rp30 Juta untuk Tampung Motor dan Mobil Hasil Curian
Hukum | 11 Januari 2024, 05:24 WIBBaca Juga: Kronologi Keterlibatan 3 Anggota TNI AD dalam Penggelapan Ratusan Kendaraan, Motif Masih Didalami
"Pengiriman kontainer dari Pelabuhan Tanjung Perak, ke pelabuhan Dili Port, Kota Dili, dilakukan secara berkala, bisa dilakukan setiap bulannya," ujar Wira.
Seperti diketahui, polisi telah menangkap EI dan MY yang merupakan sindikat penyelundup kendaraan bodong atau hasil curian.
Para tersangka membeli kendaraan dari oknum leasing dengan harga murah menggunakan cara yang tidak sesuai dengan prosedur.
Kendaraan itu ditampung di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Dari hitungan polisi, kedua tersangka bisa mendapat untung sebesar Rp 400 juta dari hasil menyelundupkan kendaraan bermotor tersebut.
Baca Juga: 3 Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan, Dijerat Pasal Berlapis
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV