> >

Viral Video 100 Ribu WNI di Malaysia Tak Masuk DPT, Bawaslu: Kalau Masalah DPT Harus Jelas Angkanya

Rumah pemilu | 5 Januari 2024, 19:40 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat ditemui di kantornya, merespons video yang viral di media sosial terkait adanya ratusan ribu WNI di Malaysia tidak masuk daftar pemilih tetap luar negeri, Jumat (5/1/2023). (Sumber: KOMPAS TV/Bongga Wangga)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah mendalami pernyataan dalam sebuah video yang viral di media sosial ada sekitar 100 ribu WNI di Malaysia tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN). 

Video tersebut viral di media sosial X. Dalam video, ada dua pria yang mengeklaim terdapat ratusan WNI di Kuala Lumpur, Malaysia tidak masuk DPTLN Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan pihaknya telah berkomunikasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Malaysia untuk menelusuri kebenaran berita tersebut. 

Menurut Bagja, video tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya lantaran tidak ada data yang diterima Panwaslu di Malaysia terkait ratusan ribu WNI di Malaysia tidak masuk DPTLN.

"Kalau masalah DPT harus jelas angkanya, karena ini manusia ada angkanya, ada hitungannya, ada NIK-nya. Misalnya dilaporkan 110.000.527 misalnya, itu kan jelas. Ini ratusan ribu dari laporannya saja sudah agak unclear ya tidak terlalu jelas," ujar Bagja saat ditemui di kantor Bawaslu RI, Jumat (5/1/2024).

Baca Juga: WNI di Malaysia Tak Punya Hak Pilih, Cak Imin: Kita Usut ke Bawaslu dan PPLN

Bagja menambahkan selain data WNI yang tidak jelas, dalam video juga tidak dijelaskan WNI yang tidak masuk DPT dari daerah mana. 

Bagja menjelaskan Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) di Malaysia, tersebar di beberapa wilayah. Seperti PPLN Kuala Lumpur ataupun PPLN Kinabalu. 

Begitu juga Panwaslu di Malaysia, dibagi berdasarkan daerah. Seperti Panwaslu Kuala Lumpur ataupun Panwaslu Kinabalu.

Dalam video yang beredar disebutkan pihak yang mengaku ada ratusan ribu WNI tidak masuk DPTLN sudah melaporkan ke Panwaslu Malaysia. 

"Di situ disebut Panwaslu Malaysia itu di mana, itu harus jelas. Pelaporan itu harus jelas, jadi kita bisa telusuri ratusan ribu-nya di mana, Apakah di Kota Kinabalu atau di Kuala Lumpur atau di mana," ujar Bagja. 

Baca Juga: [FULL] TKN Prabowo-Gibran Respons Putusan Bawaslu Jakpus soal Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD

Lebih lanjut Bagja meminta agar pihak yang membuat video ada ratusan ribu WNI di Malaysia tidak masuk dalam DPTLN bisa mempertangung jawabkan pernyataanya. Sebab hal ini akan mempengaruhi kepercayaan masyarkat terhadap KPU dan PPLN di Malaysia. 

Menurutnya sejauh laporan dari Panwaslu PPLN di Malaysia sudah bekerja dengan baik. Jangan sampai video yang belum bisa dipastikan kebenarannya mencoreng kerja-kerja penyelenggara Pemilu.

"Oleh sebab itu yang menyebarkan ini harus bertanggung jawab juga agar kemudian penyelenggara Pemilu tidak dituduh. Ini sudah mulai ada penuduhan kepada penyelenggara kan, kepada PPLN. Kami tidak juga harus menjaga teman-teman PPLN yang melakukan tugasnya sudah baik, tidak dituduh macam-macam," ujar Bagja. 

Respons KPU

Anggota KPU Idham Holik memastikan video viral soal ada ratusan WNI tidak masuk DPTLN tidak sepenuhnya benar dan bahkan bisa mengarah pada disinformasi. Hal tersebut setelah KPU pusat melakukan komunikasi dengan PPLN Kuala Lumpur. 

Baca Juga: Mahfud MD, Anies, dan Ganjar Tanggapi WNI di Malaysia Tidak Masuk DPT

Idham sangat menyayangkan adanya video yang mengeklaim ratusan ribu WNI di Malaysia tidak masuk DPTLN.

Seharusnya, sambung Idham, sebelum membuat video pengakuan dan memublikasikan di media sosial, mereka bisa mengecek data pemilih secara daring di website cekdptonline.kpu.go.id.

"Menurut PPLN Kuala Lumpur, misalnya mereka mengecek dengan paspor yang lama, padahal seharusnya menggunakan KTP yang baru dan paspor yang baru. Jadi pada dasarnya, di sinilah dibutuhkan kecermatan dalam pengecekan DPT," ujarnya, Rabu (3/1/2024)

Idham menambahkan KPU mengajak seluruh masyarakat kembali mengecek namanya secara daring, untuk memastikan telah termuat dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2024.

"Jadi sebaiknya sebelum berkomentar di media sosial, terlebih dahulu lakukan pengecekan DPT melalui website yang disediakan baik KPU maupun PPLN," ujar Idham. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU