Soal Pengganti Firli di KPK, Pukat UGM Sarankan Jokowi Usulkan Sigit dan Luthfi, Ini Alasannya
Hukum | 2 Januari 2024, 17:09 WIB"Saran saya presiden mengajukan nomor 6 dan 7 yang mendapatkan suara di DPR pada 2019 lalu," sambung Junaedi.
Di sisi lain, ia menilai sosok Sigit dan Luthfi cocok untuk diusulkan Jokowi, mengingat keduanya tidak memiliki rekam jejak buruk, serta tidak memiliki masalah etik, moral, maupun hukum.
"Sigit orang yang dibutuhkan keahliannya, bergerak dibidang pajak, dia juga seorang sarjana hukum. Luthfi juga memiliki rekam jejak yang baik sebagai aktivis, akademisi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi memberhentikan Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri sebagai Ketua KPK melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang diteken pada 28 Desember 2023.
Adapun jabatan ketua KPK sementara saat ini diemban Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Sebagai informasi, saat ini tersisa 4 calon pimpinan KPK yang belum dipilih DPR.
Mereka adalah Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Roby Arya B.
Baca Juga: Ini 4 Kandidat Kuat Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri, Pernah Uji Kelayakan dan Kepatutan pada 2019
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV