KPU Pastikan Kelalaian Pengiriman Surat Suara Hanya Terjadi di Taipei
Rumah pemilu | 28 Desember 2023, 15:04 WIBSebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya memastikan surat suara tersebut akan dinyatakan tidak sah.
"Kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam Formulir C-Hasil LN-pos. Mengapa? Karena dikirim sebelum waktunya. Dengan demikian tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur," kata Hasyim di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).
Nantinya, surat suara itu bakal diberi tanda silang menggunakan tinta spidol pada bagian depan, yang membuat tempat, alamat, dan nomor TPS/pos luar negeri serta bagian tanda tangan Ketua PPLN Taipei tidak diperhitungkan.
Baca Juga: KPU Pastikan Surat Suara yang Sudah Dicoblos WNI Taipei Tidak Sah
PPLN Taipei juga diminta membuat berita acara tentang surat suara yang tidak digunakan, dengan disaksikan peserta pemilu, baik dari partai politik, perwakilan pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta panitia pengawas pemilu (panwaslu) Taipei.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV