> >

Kasus Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Hukum | 28 Desember 2023, 13:58 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Tim penyidik KPK disebut telah menggeledah rumah mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait kasus Harun Masiku. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Harun Masiku merupakan mantan politikus PDIP yang tersangkut kasus suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR melalui pergantian antarwaktu.

Harun berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap Wahyu agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Dalam perkara tersebut, Wahyu diganjar hukuman enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarat Pusat. 

Hukumannya pun diperberat Mahkamah Agung (MA) menjadi 7 tahun penjara pada Juni 2021.

Kemudian pada 6 Oktober 2023, Wahyu dinyatakan bebas bersyarat. Meski demikian, ia masih harus menjalani bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang.

Sementara Harun Masiku yang menjadi buron KPK sejak 2020, hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

Baca Juga: Bebas Bersyarat, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan: Saya Sudah Jalani Tanggung Jawab

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU