> >

Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK, Harap Harun Masiku Segera Ditangkap

Hukum | 28 Desember 2023, 11:16 WIB
Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantaasan Korupsi (KPK), Kamis (28/12/2023). (Sumber: Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantaasan Korupsi (KPK), Kamis (28/12/2023).

Ia yang  mengenakan kemeja biru tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.48 WIB.

Seperti diketahui, pada hari ini Wahyu dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka mantan caleg PDIP Harun Masiku (HM).

Wahyu menyebut dirinya membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaan hari ini. 

"Bawa dokumen," ujarnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023).

Lebih lanjut ia berharap Lembaga Antirasuah bisa segera menangkap Harun Masiku yang tengah menjadi buron KPK sejak 2020.

Sehingga Harun bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum sebagaimana dirinya yang telah melewati pemidanaan.

"Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap, termasuk saya," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Usut Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Diberitakan sebelumnya, KPK memanggil Wahyu Setiawan dalam rangka penyelesaian penyidikan terhadap Harun Masiku.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU