> >

Polisi Limpahkan Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama ke Kejaksaan, Selebgram Adelia Segera Disidang

Hukum | 22 Desember 2023, 18:35 WIB
Selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma, yang menjadi tersangka kasus narkoba jaringan Fredy Pratama saat keluar dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung didampingi pengacaranya, Kamis (21/12/2023). (Sumber: Kompas TV/Roma Afria Idham)

Para tersangka dijerat Pasal 137 huruf a dan b, juncto Pasal 136 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Angga juga menyebutkan, sejumlah barang bukti yang dilimpahkan di antaranya empat kartu ATM dan satu buku rekening Bank BCA.

Kemudian dua alat komunikasi elektronik berupa satu ponsel merek Samsung Flip dan satu ponsel merek iPhone XR. 

Baca Juga: Gerebek Pabrik Narkoba di Jakbar, Polisi Temukan 103 Kg Tembakau Sintetis Senilai Rp 5 Miliar

Lalu, ada kendaraan roda empat yang terdiri dari satu unit mobil Pajero Sport,  satu unit mobil BMW, satu unit mobil Mercedes Benz, satu unit Toyota Alphard, satu unit mobil Jaguar, dan satu unit Toyota Innova.

"Selain itu, terdapat barang-barang mewah tas Hermes, tas LV, tas Balenciaga, sepatu sandal Hermes, Gucci, LV. Ada juga kalung berlian, cincin emas dan gelang emas," terangnya.

Sebelumnya, selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung terkait dugaan keterlibatan dengan jaringan narkoba internasional. 

Adelia ditangkap di salah satu salon kecantikan yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Palembang pada Sabtu, 26 Agustus 2023. 

Polisi menangkap Adelia atas dugaan menyembunyikan aset-aset milik suaminya, David alias Khadafi, yang sedang menjalani hukuman di Lapas Nusa Kambangan karena menjadi bandar narkoba.

Kini, David dititipkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung guna menjalani serangkaian penyelidikan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Lampung.

Sebagai informasi, polisi sudah menyita sejumlah aset milik Adelia yang diduga berasal dari aliran dana narkoba jaringan internasional. Aset-aset tersebut kini ditahan di Mapolda Lampung.

Ada sekitar 6 mobil mewah, di antaranya Toyota Innova putih nopol F 1520 IJ, sedan Jaguar putih nopol B 2132 PBK, sedan BMW biru nopol K 404 FI, sedan Mercedes Benz putih nopol B 196 FRL, Mitsubishi Pajero Sport coklat nopol BG 1629 TD, dan Toyota Alphard putih nopol B 214  DEL.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU