KPK Duga Ketua Komisi IV DPR Sudin Terima Aliran Dana Korupsi dari Syahrul Yasin Limpo
Hukum | 14 Desember 2023, 16:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menduga Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, menerima aliran dana korupsi dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa ada pihak yang duduk di Komisi IV DPR RI yang diduga menerima aliran dana.
Penyidik KPK, kata dia, juga sudah melakukan penggeledahan di rumah Ketua Komisi IV DPR RI yakni Sudin untuk mendalami kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Usai Diperiksa Penyidik KPK, Rudy Tanoe Bungkam
"Ada juga Komisi IV yang juga diduga menerima aliran (dana) kan. Waktu itu sudah disebutkan, siapa, yang rumahnya digeledah, Sudin," kata Ali Fikri kepada wartawan di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023).
Menurut Ali, KPK telah mengonfirmasi kepada Sudin terkait proyek di Kementan, fungsi pengawasan Komisi IV terhadap Kementan, dan lainnya.
"Ya kita kan harus konfirmasi proyek dan lain-lainnya. Pengawasan anggaran dan lain-lain," tutur Ali.
Adapun Sudin merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan atau PDIP yang beberapa waktu lalu dipanggil penyidik KPK. Kediamannya yang berada di Depok pun telah digeledah oleh penyidik KPK.
Adapun KPK saat ini tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Pertama, dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo terhadap bawahannya yang sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: KPK Soroti Fenomena Flexing Pejabat Berujung Terungkapnya Kasus Korupsi, dari Rafael hingga Andhi
Kedua, terkait dugaan korupsi pengadaan sapi. Terakhir, soal dugaan korupsi hortikultura yang saaat ini statusnya masih dilidik.
Sudin diduga menerima aliran dana terkait kasus pemerasan yang saat ini tengah disidik KPK dan menyeret Syahrul Yasin Limpo ke balik jeruji besi.
Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa Sudin pada Rabu (15/11/2023) lalu. Saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan penyidik, Sudin mengaku dicecar terkait anggaran.
"Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja, itu saja," kata Sudin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
KPK juga telah menggeledah rumah dinas Sudin yang terletak di Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023) malam.
Baca Juga: KPK Bawa 3 Koper dan 1 Kardus Usai Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin di Depok
Selain Sudin, nama anggota Komisi IV DPR RI yang namanya terseret dalam perkara ini adalah Vita Ervina.
Vita Ervina diketahui juga merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP . Vita pun juga telah diperiksa penyidik dan rumahnya digeledah.
Dalam perkara dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menetapkan SYL dan dua anak buahnya sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi.
Dua anak buah itu adalah mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Khusus SYL, ia dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Firli Bahuri Bungkam Usai Diperiksa Dewas KPK 2 Jam soal Pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV