> >

KPK Duga Ketua Komisi IV DPR Sudin Terima Aliran Dana Korupsi dari Syahrul Yasin Limpo

Hukum | 14 Desember 2023, 16:50 WIB
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (15/11/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Kedua, terkait dugaan korupsi pengadaan sapi. Terakhir, soal dugaan korupsi hortikultura yang saaat ini statusnya masih dilidik.

Sudin diduga menerima aliran dana terkait kasus pemerasan yang saat ini tengah disidik KPK dan menyeret Syahrul Yasin Limpo ke balik jeruji besi.

Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa Sudin pada Rabu (15/11/2023) lalu. Saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan penyidik, Sudin mengaku dicecar terkait anggaran.

"Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja, itu saja," kata Sudin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK juga telah menggeledah rumah dinas  Sudin yang terletak di Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023) malam.

Baca Juga: KPK Bawa 3 Koper dan 1 Kardus Usai Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin di Depok

Selain Sudin, nama anggota Komisi IV DPR RI yang namanya terseret dalam perkara ini adalah Vita Ervina.

Vita Ervina diketahui juga merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP . Vita pun juga telah diperiksa penyidik dan rumahnya digeledah.

 

Dalam perkara dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menetapkan SYL dan dua anak buahnya sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi.

Dua anak buah itu adalah mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Khusus SYL, ia dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU