> >

KPK Duga Ketua Komisi IV DPR Sudin Terima Aliran Dana Korupsi dari Syahrul Yasin Limpo

Hukum | 14 Desember 2023, 16:50 WIB
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (15/11/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menduga Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, menerima aliran dana korupsi dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa ada pihak yang duduk di Komisi IV DPR RI yang diduga menerima aliran dana.

Penyidik KPK, kata dia, juga sudah melakukan penggeledahan di rumah Ketua Komisi IV DPR RI yakni Sudin untuk mendalami kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Usai Diperiksa Penyidik KPK, Rudy Tanoe Bungkam

"Ada juga Komisi IV yang juga diduga menerima aliran (dana) kan. Waktu itu sudah disebutkan, siapa, yang rumahnya digeledah, Sudin," kata Ali Fikri kepada wartawan di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023).

Menurut Ali, KPK telah mengonfirmasi kepada Sudin terkait proyek di Kementan, fungsi pengawasan Komisi IV terhadap Kementan, dan lainnya.

"Ya kita kan harus konfirmasi proyek dan lain-lainnya. Pengawasan anggaran dan lain-lain," tutur Ali.

Adapun Sudin merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan atau PDIP yang beberapa waktu lalu dipanggil penyidik KPK. Kediamannya yang berada di Depok pun telah digeledah oleh penyidik KPK.

Adapun KPK saat ini tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Pertama, dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo terhadap bawahannya yang sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: KPK Soroti Fenomena Flexing Pejabat Berujung Terungkapnya Kasus Korupsi, dari Rafael hingga Andhi

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU