> >

Sidang Etik Firli Dijadwalkan Lagi Pekan Depan, Dewas KPK: Jika Tak Hadir Sidang Tetap Lanjut

Hukum | 14 Desember 2023, 14:21 WIB
Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC, Kavling C1, Rasuna Said, Kamis (14/12/2023). Albertina menegaskan pihaknya akan memberikan kesempatan dua kali kepada Ketua nonaktif Firli untuk memenuhi pemanggilan sidang etik.  (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Albertina menyebut Firli meminta sidang ditunda karena ingin fokus dengan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Seharusnya hari ini Dewas mulai menyidangkan kasus pengaduan terperiksa Firli Bahuri. Namun ada WA (Whatsapp) dari yang bersangkutan minta untuk sidangnya ditunda, karena yang bersangkutan sedang konsentrasi untuk sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelas Albertina.

"Untuk itu minta ditunda sampai setelah putusan praperadilan," ujarnya.

Atas permintaan tersebut, Dewas KPK kemudian memutuskan sidang etik Firli ditunda dan akan digelar pada Rabu (20/12/2023) pekan depan. 

"Tadi majelis sudah menyidangkan, kemudian musyawarah dari majelis itu memutuskan sidang etik hari ini kami tunda sampai dengan hari Rabu (20/12), pukul 09.00 WIB, akan disidangkan lagi," tegasnya.

Baca Juga: Dewas KPK Tunda Sidang Etik Firli Bahuri hingga 20 Desember 2023

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU