Akhirnya Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham
Hukum | 7 Desember 2023, 17:17 WIBTak hanya Eddy, KPk juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yang memiliki peran berbeda.
Tiga orang diduga menerima suap, yakni Eddy Hiariej, Yogi Ari Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi (YAM).
Sementara itu, satu orang diduga memberi suap atau gratifikasi, ialah seorang pengusaha bernama Helmut Hermawan.
Adapun, Eddy, Yogi, dan Yosi saat ini tengah menggugat penetapan tersangka oleh KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan skema praperadilan.
Sidang perdana praperadilan akan dihelat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Desember mendatang.
Baca Juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV