> >

Akhirnya Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham

Hukum | 7 Desember 2023, 17:17 WIB
Foto Arsip. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej. Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian Eddy Hiariej dari jabatan Wamenkumham. (Sumber: Ist/Humas Kemenkumham)

Tak hanya Eddy, KPk juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yang memiliki peran berbeda.

Tiga orang diduga menerima suap, yakni Eddy Hiariej, Yogi Ari Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi (YAM).

Sementara itu, satu orang diduga memberi suap atau gratifikasi, ialah seorang pengusaha bernama Helmut Hermawan.

Adapun, Eddy, Yogi, dan Yosi saat ini tengah menggugat penetapan tersangka oleh KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan skema praperadilan.

Sidang perdana praperadilan akan dihelat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Desember mendatang.

Baca Juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU