Usai Diperiksa KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam
Hukum | 4 Desember 2023, 17:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/12/2023).
Dipantau dari Breaking News KompasTV Media Asing Soroti Erupsi Gunung Marapi Sumbar, Telan 11 Korban Jiwa - TribunNews.com, Eddy tampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin sore pukul 16.15 WIB.
Eddy yang mengenakan kemeja merah dan kaca mata yang disangkutkan ke dahi ini memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK.
Ia hanya tersenyum ketika disinggung terkait kasus yang menjeratnya.
Tak ada pernyataan apapun yang disampaikannya. Ia kemudian terlihat langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan didampingi oleh pengacaranya.
Sebelumnya KPK mengatakan dalam pemeriksaan hari ini, Eddy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Betu, informasi yang kami peroleh, (Eddy dipanggil) untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain, Senin besok," kata Ali dalam keterangannya, Minggu (3/12).
Baca Juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa Kasus Suap dan Gratifikasi
Sebagai informasi, Wamenkumham Eddy Hiariej juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya turut menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Eddy tersebut.
“Dari pihak penerima tiga pemberi satu,” ujar Alex, Kamis (9/11).
Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan IPW terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023.
Dalam laporan itu, Eddy diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari pengusaha berinisial HH yang meminta konsultasi hukum.
Baru-baru ini, KPK menyatakan telah menggeledah rumah salah satu tersangka dalam perkara ini dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Eddy.
Selain itu, KPK juga telah mengirimkan surat pemberitahuan status hukum Eddy kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Saksi Kasus Suap Gratifikasi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV