Usai Diperiksa KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam
Hukum | 4 Desember 2023, 17:21 WIB“Dari pihak penerima tiga pemberi satu,” ujar Alex, Kamis (9/11).
Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan IPW terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023.
Dalam laporan itu, Eddy diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari pengusaha berinisial HH yang meminta konsultasi hukum.
Baru-baru ini, KPK menyatakan telah menggeledah rumah salah satu tersangka dalam perkara ini dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Eddy.
Selain itu, KPK juga telah mengirimkan surat pemberitahuan status hukum Eddy kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Saksi Kasus Suap Gratifikasi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV