Besok KPK Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej, Bakal Diperiksa sebagai Saksi
Hukum | 3 Desember 2023, 17:36 WIBSeperti diketahui, KPK telah menetapkan Eddy Hiariej bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Empat tersangka tersebut terdiri dari tiga penerima suap dan gratifikasi dan satu pemberi suap.
KPK juga telah melakukan penggeladahan terhadap dua rumah di dua lokasi yang berbeda di kawasan Jakarta pada Selasa (28/11) kemarin.
Di mana rumah yang digeledah disebut KPK, merupakan milik pihak swasta yang telah menyandang status tersangka.
Selain itu, pada Rabu, 29 November 2023, KPK juga telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah empat orang, diantaranya Eddy Hiariej bepergian, pengacara, dan pihak swasta ke luar negeri selama enam bulan.
Upaya itu dilakukan untuk memperlancar penanganan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Eddy Hiariej.
Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan IPW terkait dugaan penerimaan gratifikasi pada 14 Maret 2023.
Dalam laporan itu, Eddy diduga menerima gratifikasi Rp7 miliar dari pengusaha berinisial HH yang meminta konsultasi hukum.
Baca Juga: KPK Bakal Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Pekan Depan: Surat Panggilan Sudah Dikirim
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.