> >

Besok KPK Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej, Bakal Diperiksa sebagai Saksi

Hukum | 3 Desember 2023, 17:36 WIB
Wamenkumham Eddy Hiariej usai memberikan klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/3/2023). KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej terkait kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi, pada Senin (4/12/2023).  (Sumber: Kompas.com/Syakirun Niam)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias  Eddy Hiariej untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

Informasi ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Menurut penjelasannya, Eddy dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (4/12/2023) besok.

"Betu, informasi yang kami peroleh, (Eddy dipanggil) untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain, Senin besok," kata Ali dalam keterangannya, Minggu (3/12), dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, Ali Fikri telah menginformasikan bahwa tim penyidik telah mengiirim surat panggilan kepada Eddy untuk menjalani pemeriksaan pekan depan.

"(Surat panggilan) sudah dikirimkan minggu ini, tapi untuk hadir di minggu depan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/11/2023).

Tak hanya Eddy, Ali menyebut surat pemanggilan juga telah dikirim ke tersangka lainnya.

Baca Juga: Setneg Sudah Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej, akan Disampaikan ke Jokowi

Menurut penjelasannya, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Awal minggu depan kami panggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," ucap Ali.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com.


TERBARU