Stafsus Presiden Sebut Istana Belum Terima Surat Pemberitahuan Status Tersangka Eddy Hiariej
Hukum | 30 November 2023, 19:22 WIBNawawi menyatakan tim penyidik juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej pada pekan depan.
Adapun Eddy telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp7 miliar.
Selain Eddy, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam perkara tersebut KPK menyatakan telah menggeledah rumah salah satu tersangka dalam perkara ini dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Eddy.
Selain itu, Lembaga Antirasuah tersebut juga sudah bersurat ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Eddy Hiariej bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Upaya itu dilakukan untuk memperlancar penanganan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Eddy Hiariej.
Baca Juga: KPK Sudah Kirim Surat ke Jokowi soal Status Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.com