> >

Jumat Pekan Ini, Firli Bahuri Bakal Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan SYL

Hukum | 28 November 2023, 17:13 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat memasuki mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (20/11/2023). Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Seperti diketahui, tak lama usai menyandang status tersangka, Firli Bahuri kemudian diberhentikan sementara sebagai ketua KPK.

Selama pemberhentian itu masih berlaku, purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu tidak berhak melakukan kerja-kerja di KPK. Dengan demikian, akses Firli di Gedung KPK dicabut. 

Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga telah menerbitkan permohonan pencekalan keluar negeri terhadap Firli ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Sebut Firli Bahuri Bisa Saja Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU