Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Saut Situmorang: Mencoreng Nama Baik KPK
Hukum | 24 November 2023, 13:43 WIBIa menambahkan, dirinya mengapresiasi kinerja Polri yang telah berani menetapkan Firli sebagai tersangka.
"Saya apresiasi Polri dan jajarannya yang sudah men-turn up, saya menyebutnya turn up ya. Kemudian kita menyimpulkan apa yang dilakukan Polri mereka men-turn up KPK untuk kemudian dilakukan penentuan tersangka dan itu perlu kita apresiasi," kata Saut.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Rabu malam (22/11/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara.
Baca Juga: Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Polisi Sita Dokumen Valas Senilai Rp 7,4 Miliar
Penetapan Firli sebagai tersangka itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV