> >

Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Saut Situmorang: Mencoreng Nama Baik KPK

Hukum | 24 November 2023, 13:43 WIB
Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang mendatangi Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, Selasa (17/10/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang menyebut penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, telah mencoreng nama baik lembaga antirasuah tersebut. 

Karena Firli, kata dia, kini masyarakat melihat pemberantasan korupsi di Indonesia menuju ke titik terendah atau kian mengkhawatirkan. 

Diketahui, Firli ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Baca Juga: Terkait Firli Bahuri, Jimly Asshiddiqie Beri Saran Ini kepada Dewas KPK dan Presiden Jokowi

"Tidak saja KPK (yang tercoreng nama baiknya) akan tetapi pemberantasan korupsi di Indonesia terpuruk lebur," kata Saut kepada Kompas TV, Jumat (24/11/2023). 

Saut mengingatkan Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) untuk bertindak cepat dalam merespons kasus Firli tersebut. 

"Saya pikir kita tinggal tunggu saja berikutnya, berharap Dewas KPK segera menyelesaikan tugas mereka. Mereka digaji untuk membersihkan KPK, itu tugas mereka," katanya. 

Saut menilai perlunya dibentuk panitia seleksi (pansel) dalam proses penggantian ketua KPK karena pengganti Firli nantinya akan memimpin lembaga tersebut dalam jangka waktu yang relatif lama, yakni hingga Oktober 2024. 

"Gimana kita bisa mengganti yang bersangkutan? Dalam hal ini silakan modelnya seperti apa, apa itu model perpu atau seleksi atau mengambilnya (dari) 10 yang sudah pernah ikut seleksi, itu silakan saja."

"Tapi yang paling penting, kalau saya ditanya sebaiknya memang pansel yang baru untuk kemudian apakah itu nanti prosesnya akan berlanjut sekian lama. Karena ini kan mereka bekerja setahun lagi, Oktober, karena perpanjangan 5 tahun kemarin," ujarnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU