Dewas KPK Tegaskan Proses Hukum di Polda Metro Tak Pengaruhi Pemeriksaan Etik Firli Bahuri
Hukum | 21 November 2023, 06:00 WIBSeperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri hari ini menjalani klarifikasi selama tiga jam oleh Dewas KPK. Klarifikasi dimulai pada pukul 10.00 sampai 13.00 WIB.
Firli Bahuri menjalani klarifikasi untuk dimintai keterangan soal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Meski demikian, Firli mengatakan dia tak bisa menjelaskan secara detail materi klarifikasi tersebut. Firli mengatakan Dewas KPK yang akan menyampaikan hasil akhir pemeriksaan terhadap dirinya itu secara utuh.
"Sedangkan materinya karena sifat pemeriksaan di Dewas tertutup, nanti biarlah Dewas menyampaikan lengkap," kata Firli.
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK setelah beredar foto yang menampilkan dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.
Baca Juga: Yudi Purnomo: Pernyataan Firli Bahuri Hanya Pembelaan Diri, Tidak Ada Bukti Konkret Dia Tak Bersalah
Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.
Firli kemudian memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo saat itu diambil sebelum mantan gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK.
Ia juga mengungkapkan bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan KPK sekitar bulan Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli.
Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, sebagaimana dituduhkan oleh sejumlah pihak.
Baca Juga: Rampung Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri: Saya Sampaikan Semuanya Utuh, dari A sampai Z
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV