Diperiksa 3 Jam, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan soal Kasus Dugaan Firli Peras SYL
Hukum | 15 November 2023, 17:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herda Helmijaya telah selesai diperiksa penyidik kepolisian di Bareskrim Polri, pada Rabu sore (15/11/2023).
Herda diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Usai pemeriksaan tersebut, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadir Tipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengatakan, dalam pemeriksaan yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta, Herda dicecar 13 pertanyaan.
"Ada 13 pertanyaan seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan jabatannya," kata Arief, dalam keterangannya, Rabu.
Menurut penjelasannya, pemeriksaan Herda oleh penyidik gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri berjalan kurang lebih 3 jam.
"Pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB, selesai sekitar pukul 13.00 WIB,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Di mana kasus tersebut saat ini telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca Juga: Polisi Periksa Direktur Gratifikasi KPK Dalami Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri kepada SYL
Berdasarkan keterangan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri, sejauh ini penyidik sudah memeriksa 86 orang saksi dan delapan ahli.
"Sampai Senin kemarin tanggal 13 November 2023 sebanyak 86 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan dan delapan orang ahli," ucapnya, Selasa (14/11).
Kombes Ade Safri membeberkan, 8 ahli yang sudah diperiksa terdiri atas empat ahli hukum pidana, satu ahli hukum acara, satu ahli atau pakar mikroekspresi, satu ahli multimedia dan satu ahli digital forensik.
Sementara diketahui, beberapa saksi yang telah diperiksa adalah SYL, Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli, dan lainnya.
Khusus Firli, Polda akan kembali memeriksanya untuk kedua kali sebagai saksi.
Adapun pemeriksaan Ketua KPK tersebut telah dijadwalkan ulang pada Kamis (16/11) besok.
Baca Juga: KPK Undang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri Koordinasi Penanganan Kasus Dugaan Firli Peras SYL
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara