> >

Diperiksa 3 Jam, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan soal Kasus Dugaan Firli Peras SYL

Hukum | 15 November 2023, 17:33 WIB
Ilustrasi Bareskrim Polri. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Herda Helmijaya telah selesai dalam kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (15/11/2023) sore. (Sumber: Antara)

"Sampai Senin kemarin tanggal 13 November 2023 sebanyak 86 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan dan delapan orang ahli," ucapnya, Selasa (14/11).

Kombes Ade Safri membeberkan, 8 ahli yang sudah diperiksa terdiri atas empat ahli hukum pidana, satu ahli hukum acara, satu ahli atau pakar mikroekspresi, satu ahli multimedia dan satu ahli digital forensik.

Sementara diketahui, beberapa saksi yang telah diperiksa adalah SYL, Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli, dan lainnya.

Khusus Firli, Polda akan kembali memeriksanya untuk kedua kali sebagai saksi.

Adapun pemeriksaan Ketua KPK tersebut telah dijadwalkan ulang pada Kamis (16/11) besok.

Baca Juga: KPK Undang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri Koordinasi Penanganan Kasus Dugaan Firli Peras SYL

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU