> >

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo: Tak Ada Alasan Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan

Hukum | 14 November 2023, 13:06 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri (Sumber: Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama )

Namun, kata Yudi, selama di Aceh, Firli tampak hadir makan duren di Sekber Jurnalis Aceh, main badminton, hingga masak nasi goreng.

Baca Juga: Hari Ini, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri, Kapolda: Kita Lihat, Datang Atau Nggak?

Yudi menilai, dengan hadirnya Firli dalam pemeriksaan, pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL bisa segera dituntaskan.

Ia mengingatkan, jika Firli tetap mangkir tanpa alasan yang patut, penyidik bisa melakukan jemput paksa. Ia berharap, tidak ada pihak yang menghambat penyidikan karena bisa dikenakan pidana merintangi penyidikan.

“Jangan ada pihak yang menghambat penyidikan karena bisa dikenakan pidana Pasal 21 merintangi penyidikan,” pungkas Yudi, dikutip dari Antara.
 

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU