Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo: Tak Ada Alasan Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan
Hukum | 14 November 2023, 13:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan bahwa tak ada lagi alasan bagi Ketua KPK Firli Bahuri untuk mangkir dari pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Tak ada alasan lagi bagi Firli tidak bisa hadir untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Yudi, Selasa.
Kasus ini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Di saat yang sama, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga tengah menelusuri dugaan pelanggaran etik dari kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Hari ini, Selasa (14/11/2023), Firli Bahuri dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Namun, berdasarkan laporan dari jurnalis Kompas TV Dian Silitonga, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak telah mengonfirmasi bahwa Firli Bahuri berhalangan hadir.
Baca Juga: Dewas KPK Tak Bisa Periksa Firli Bahuri Hari ini, Jadwalkan Ulang Pekan Depan
Yudi menjelaskan bahwa salah satu alasan Firli untuk mangkir dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya adalah karena adanya pemanggilan dari Dewas KPK. Namun, hari ini alasan itu tak berlaku karena Dewas KPK sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan menjadi pekan depan.
“Dewas yang hari ini rencananya akan memeriksa Firli mengundur jadwal minggu depan, ketika jadwal dipercepat Senin (13/11) kemarin, namun Firli tidak bisa hadir dan pihak KPK menyatakan Firli bisanya Selasa sesuai jadwal Dewas,” jelas Yudi.
Dengan diundurnya jadwal pemeriksaan oleh Dewas KPK, Firli tak lagi punya alasan untuk tak menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, berbagai alasan disebutkan Firli untuk mangkir dari pemeriksaan. Pada pekan lalu, ia mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan tengah berdinas di Aceh.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara