> >

KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi

Hukum | 9 November 2023, 20:56 WIB
Foto Arsip. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI Edward Omar Sharif Hiariej ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi. (Sumber: Kompastv/Ant)

Helmut menyerahkan uang sebanyak itu meminta konsultasi hukum kepada Eddy Hiariej. Sebab, Hermawan tengah bersengketa dengan Zainal Abidinsyah terkait kepemilikan saham perusahaan tambang nikel, PT CLM.

Setelah itu, Eddy disebut mengarahkan Hermawan ke asisten pribadinya, Yogi Ari Rukman (YAR). Sementara itu, Eddy telah menjalani klarifikasi KPK atas laporan yang dilayangkan oleh Sugeng.

“Atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah,” kata Eddy usai memberi klarifikasi, 20 Maret 2023 lalu.

Ketika perkara itu dinyatakan masuk ke penyelidikan, Eddy Hiariej sempat meberikan pernyataan untuk menanggapi.

 

"Semua aduan masyarakat pasti dilidik," ujar Eddy Hiariej saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (5/5).

Selain itu, Eddy juga menyampaikan bahwa laporan ICW mengenai dugaan penerimaan gratifikasi melalui asprinya itu cenderung mengarah kepada fitnah.

Baca Juga: Wamenkumham Ungkap KUHP Baru Berlaku 2 Januari 2026: Bukan Lagi Sarana Balas Dendam

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU