> >

Ketua MKMK Jimly: Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Tahan dengan Masalah Internal MK

Hukum | 2 November 2023, 23:05 WIB
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie berbicara kepada wartawan setelah memeriksa tiga hakim MK di Jakarta, Selasa (31/10/2023). Pada Kamis (2/11/2023), Jimly menduga dua hakim MK, Saldi Isra dan Arief Hidayat, tak tahan dengan permasalahan yang ada di internal MK. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Baca Juga: Sidang MKMK, Buku Jimly 'Oligarki dan Totalitarianisme Baru' Dilampirkan sebagai Bukti Tambahan

"Tapi kita untuk membina kualitas dan integritas lembaga pengawal konstitusi, pengawal demokrasi bernama MK ini kita harus meluruskan yang bengkok, termasuk juga mungkin saja ada teguran kolektif tanpa menyebut nama untuk kesembilannya (kesembilan hakim MK)," ucapnya.

"Karenat terbukti misalnya tanpa harus menyebut siapa yang salah, yang jelas informasi di dalam kok di luar sudah pada tahu detail sekali. Selama ini kan hanya dugaan-dugaan, setelah diperiksa kok banyak betulnya. Nah ini pasti sumbernya kalau bukan staf ya hakim. Kami sudah periksa semuanya, sudah ini," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, hakim MK Saldi Isra dan Arief dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atas dugaan pelanggaran etik.

Adapun laporan terhadap Saldi terkait pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, yang mengabulkan permohonan capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Sementara Arief dilaporkan atas pernyataannya di luar pengadilan atau setelah keluarnya putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023. Pernyataannya itu dinilai menyudutkan MK.

Baca Juga: Respons DPR Soal Jimly Asshiddiqie Dilaporkan Atas Dugaan Rangkap Jabatan Jadi Ketua MKMK

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU