> >

Hari Ini, MKMK Gelar Pertemuan dengan 9 Hakim Konstitusi terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Hukum | 30 Oktober 2023, 09:57 WIB
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam sidang perdana MKMK beragendakan klarifikasi para pelapor dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres, Kamis (26/10/2023). MKMK akan mengadakan pertemuan dengan sembilan hakim konstitusi pada hari ini, Senin (30/10/2023).   (Sumber: KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan mengadakan pertemuan dengan sembilan hakim konstitusi pada hari ini, Senin (30/10/2023).

Adapun pertemuan tersebut terkait pengusutan laporan masyarakat ihwal dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono menyebut pertemuan akan digelar sore nanti dan secara tertutup.

"Jam 16.00 WIB, tapi tertutup ya," kata Fajar, dalam keterangannya, Senin (30/10/2023).

Kendati demikian, Fajar tak menjelaskan lebih lanjut terkait agenda pertemuan MKMK dengan sembilan hakim konstitusi tersebut.

Ia hanya mengatakan pertemuan tersebut bukan bagian dari sidang MKMK.

"Belum sidang. Ya, pertemuan antara Majelis Kehormatan dengan seluruh hakim," jelasnya, dikutip dari Tribunnews.

Diberitakan sebelumnya, pemanggilan para hakim konstitusi ini disampaikan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.

"Hari Senin, kami mau ada pertemuan dengan sembilan hakim menyampaikan mekanisme persidangan biar mereka siap," kata Jimly, pada Kamis (26/10/2023).

Ia menyebut pihaknya juga akan segera memeriksa sembilan hakim konstitusi tersebut.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU