Pontjo Sutowo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Bongkar Paksa Portal Hotel Sultan
Hukum | 28 Oktober 2023, 07:49 WIBBaca Juga: Banyak Tamu yang Batalkan Pesanan Kamar di Hotel Sultan, Nasib Karyawan Masih Dibicarakan
Hengki menjelaskan, pihaknya telah menemukan bukti perusakan tersebut. Nantinya, bukti tersebut bakal dikumpulkan untuk mengidentifikasi pelaku.
"Ada (perusakan)," katanya.
Menurut Hengki, tim identifikasi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.
"Mengumpulkan alat-alat bukti itu, apakah pecahan-pecahan dari pada materi bangunan, apakah yang lainnya? Itu sebagai alat bukti kita bahwa memang benar telah terjadi tindak pidana," ujar Hengki.
Hengki menjelaskan, pihaknya bakal menindak tegas pelaku perusakan tersebut. Dia juga bakal mengumumkan perkembangan kasus tersebut ke publik.
"Kita selidiki siapa pelakunya dalam fase penyelidikan ini, kemudian nanti apabila sudah naik penyidikan kita cari siapa tersangkanya," ujar Hengki.
Baca Juga: Begini Awal Mula Perkara Sengketa Lahan Hotel Sultan di Kawasan GBK
Tentunya, Hengki menuturkan, apabila ditemukan bahwa ini adalah pelanggaran pidana merupakan delik.
"Kita akan tindak, siapapun itu," kata Hengki.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV