> >

Hasil Olah TKP Ulang, Polisi Temukan Sarung Golok yang Diduga Dipakai untuk Eksekusi Tuti dan Amalia

Hukum | 25 Oktober 2023, 09:20 WIB
Suasana terkini lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). (Sumber: TribunJabar.id)

Baca Juga: Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Polisi Cari Bukti di Halaman Belakang Rumah Korban

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdanu," tuturnya.

Surawan menambahkan, tersangka Danu juga telah menunjukkan semua tersangka ada di lokasi kejadian pada saat terjadi pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Danu telah menunjukkan semua tersangka ada di TKP saat kejadian. Namun hingga saat ini tersangka lainnya masih mengelak dan bertahan dengan alibi-alibinya dan kita akan buktikan alibi mereka itu identifikasi ilmiah," kata Surawan.

Adapun dalam olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut, penyidik kepolisian hanya menghadirkan tersangka Danu.

Polisi batal menghadirkan Yosep karena kondisi TKP sudah tak terkendali.

Banyak warga yang datang menyaksikan jalannya olah TKP ulang, sehingga dikhawatirkan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan yang bisa mengancam jiwa pelaku.

Baca Juga: Pengakuan Danu Lihat Amalia Kepalanya Dibenturkan ke Dinding Usai Diperintah Yosep Ambilkan Golok

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU