Jimly Asshiddiqie Masuk MKMK Dinilai Konflik Kepentingan: Dukung Prabowo dan Anaknya Caleg Gerindra
Hukum | 24 Oktober 2023, 12:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menunjuk tiga hakim yang memimpin sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
Ketiga Majelis Kehormatan MK yang memimpin sidang yakni mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, mantan anggota Dewan Etik MK Bintan Saragih, dan hakim MK Wahiduddin Adams.
Direktur Eksekutif Public Virtue Research Institute (PVRI) Yansen Dinata menilai penunjukan Jimly Asshiddiqie sebagai Majelis Kehormatan MK memiliki konflik kepentingan dalam menangani dugaan etik hakim MK.
Konflik kepentingan Jimly yakni pernah menyatakan diri mendukung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai Capres.
Prabowo sebelumnya sudah mendeklarasikan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres 2024.
Baca Juga: MK Umumkan 3 Anggota Majelis Kehormatan MK, Ada Jimly Asshiddiqie hingga Wahiduddin Adams
"Jimmly pernah menemui Prabowo pada awal Mei 2023. Dari pertemuan itu, Jimmly pernah mengakui dukungannya kepada Prabowo dalam Pilpres 2024," ujar Yansen, dikutip dari Kompas.com, Selasa(23/10/2023).
Yansen menambahkan selain pendukung Prabowo, anak Jimly, Robby Ashiddiqie pernah menjadi calon legislator DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra.
Robby juga masuk dalam penggurus DPP Partai Gerindra di bawah Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani sebagai Wakil Sekjen.
"Salah seorang anak Jimly, yaitu Robby Ashiddiqie, juga merupakan calon legislator Partai Gerindra pimpinan Prabowo," ujar Yansen.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.com