> >

Eks Penyidik Desak Pimpinan KPK Hadirkan Firli di Polda Metro, Singgung Hukuman Rintangi Penyidikan

Hukum | 24 Oktober 2023, 06:20 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diminta kooperatif menghadirkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pernyataan itu sebagaimana diungkapkan mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Senin kemarin (23/10/2023).

Yudi mengatakan, upaya para pimpinan KPK tersebut perlu dilakukan agar Firli Bahuri tidak mangkir lagi dalam pemeriksaan. 

"Pimpinan KPK bukan hanya menyampaikan ketidakhadiran Firli kemarin, Jumat (20/10), tetapi juga harus kooperatif menghadirkan Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya, Selasa (24/10) (hari ini) agar jangan mangkir lagi," kata Yudi di Jakarta.

Baca Juga: Update Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Polda Metro Jaya Periksa 3 Saksi Hari Ini

Menurut Yudi, pimpinan KPK memiliki tanggung jawab untuk membawa dan memastikan kehadiran Firli Bahuri dalam menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan.

Menurutnya, ketidakhadiran Firli Bahuri pada pemanggilan pertama menjadi insiden yang memalukan bagi lembaga antirasuah tersebut.

"Insiden mangkirnya Ketua KPK Firli Bahruri pada Jumat lalu sangat memalukan marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum, yang seharusnya patuh hukum," ujarnya.

Apalagi, lanjut Yudi, yang menyampaikan alasan ketidakhadiran Firli Bahuri dalam memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya adalah pimpinan KPK yang lain.

Oleh karena itu, dia menegaskan, pimpinan KPK harus kooperatif menghadirkan Firli di Polda Metro Jaya pada pemeriksaan hari Selasa ini.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU