> >

KPK Panggil Donal Fariz dan 2 Anak Buah Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Korupsi di Kementan

Hukum | 20 Oktober 2023, 14:30 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya memanggil pengacara Donal Fariz dan dua anak buah eks Menteri Kementerian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi di Kementan.

Ali mengatakan bahwa dua anak buah Syahrul Yasin Limpo yang dipanggil ke KPK adalah Panji Harjanto (ajudan) dan Hartoyo alias Heri (sopir).

“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali Fikri, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga: Update Kasus Korupsi di Kementan, KPK Panggil Stafsus Syahrul Yasin Limpo hingga Sespri Sekjen

Tak hanya itu, KPK juga memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Sarana dan Prasarana Pertanian Hermanto untuk dimintai keterangan pada siang ini.

Ali tidak menjelaskan materi pemeriksaan yang akan digali tim penyidik KPK terhadap sejumlah saksi.

Sebelumnya, KPK pernah memanggil Donal Fariz sebagai saksi bersama dua kolega Donal, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, pada 2 Oktober 2023 lalu. Diketahui, ketiganya bekerja di firma hukum Visi Law Office.

Sayangnya, Donal tak hadir dalam pemeriksaan tersebut. Hanya Febri dan Rasamala yang hadir. Saat itu, Febri dan Rasamala diminta konfirmasi soal temuan dokumen yang ditemukan di rumah para tersangka dugaan korupsi di Kementan.

Adapun, para tersangka tersebut adalah Syahrul Yasin Limpo; eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Baca Juga: Selain Ajudan, KPK Bakal Periksa Istri, Anak, dan Cucu Syahrul Yasin Limpo soal Korupsi di Kementan

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU