> >

Ini Tahapan Capres-Cawapres sampai Dapat Nomor Urut Pilpres 2024 dari KPU

Rumah pemilu | 18 Oktober 2023, 14:55 WIB
Kolase bacapres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka masa pendaftaran bakal calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) untuk Pemilu 2024 pada Kamis (19/10/2023). 

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden masa pendaftaran akan berlangsung selama 7 hari, yakni pada tanggal 19 – 25 Oktober 2023. 

Di tanggal 19 hingga 24 Oktober 2023, KPU akan membuka waktu pendaftaran sejak pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB. 

Khusus tanggal 25 Oktober 2023 atau hari terakhir, KPU membuka pendaftaran lebih lama, yakni dari pukul 08.00 sampai 23.59 WIB. Pendaftaran bertempat di Kantor KPU, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta. 

Berikut tahapan pendaftaran Capres-Cawapre untuk Pilpres 2024:

- Pendaftaran

  • Pengumuman Pendaftaran : 16 Oktober - 18 Oktober 2023.
  • Pendaftaran Capres-Cawapres : 19 Oktober - 25 Oktober 2023.
  • Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon : 19 Oktober - 27 Oktober 2023.

- Verifikasi

  • Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon : 19 Oktober - 28 Oktober 2023.
  • Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan : 23 Oktober - 29 Oktober 2023. 
  • Perbaikan dan/atau proses melengkapi dokumen persyaratan : 25 Oktober - 31 Oktober 2023. 
  • Penyerahan hasil perbaikan dan/atau kelengkapan dokumen : 26 Oktober - 1 November 2023.
  • Verifikasi perbaikan dokumen hasil perbaikan : 26 Oktober - 2 November 2023.
  • Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen perbaikan persyaratan : 26 Oktober - 3 November 2023.

- Pengusulan Penggantian 

  • Pengusulan bakal pasangan calon pengganti : 26 Oktober - 8 November 2023.
  • Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti : 26 Oktober - 11 November 2023.
  • Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti : 26 Oktober - 12 November 2023.
  • Pemberitahuan hasil verifikasi bakal pasangan calon pengganti : 11 November - 12 November 2023.

- Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon

  • Penetapan Pasangan Calon : 13 November 2023.
  • Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon : 14 November 2023. 

- Putaran kedua

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU