Kapolri Minta Anak Buahnya yang Tangani Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Tidak Arogan
Hukum | 18 Oktober 2023, 05:41 WIBDia menekankan dalam pengusutan kasus tersebut, Polri membuka ruang bagi pihak eksternal untuk melakukan pengawasan, termasuk supervisi dari KPK.
"Kami membuka ruang agar ini bisa diawasi, bisa disupervisi baik oleh KPK ataupun dari unsur eksternal lainnya, yang jelas saya sudah perintahkan penanganannya harus cermat, hati-hati, profesional, karena ini dipertanggungjawabkan ke publik," ujar Listyo Sigit.
Adapun penyidik Direktorat Reserse Kriminal Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sudah memeriksa sebanyak 23 orang sebagai saksi.
Pada Selasa (17/10) kemarin, penyidik kembali memeriksa enam orang saksi terdiri atas tiga pejabat eselon I Kementerian Pertanian, dua saksi dari ajudan eselon I Kementan, dan seorang saksi ahli.
Saksi ahli yang dimintai keterangan tersebut adalah mantan Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang, yang hadir memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, Selasa, pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Terjawab Misteri Cek Rp2 Triliun yang Ditemukan KPK saat Geledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV