Ketua MK Anwar Usman Pimpin Sidang Putusan soal Batas Usia Capres dan Cawapres Hari Ini
Hukum | 16 Oktober 2023, 10:46 WIBSempat mengenyam pendidikan di sekolah guru agama, Anwar mengawali kariernya sebagai guru honorer.
Karier di bidang hukum baru Anwar mulai pada tahun 1984 ketika ia telah menyandang gelar Sarjana Hukum.
Keberuntungan pun berpihak padanya ketika ia lulus dan diangkat menjadi calon hakim pengadilan negeri Bogor pada 1985.
Karier Anwar di bidang hukum terus berkembang hingga akhirnya dia berpindah ke Mahkamah Agung (MA).
Di MA, jabatan yang pernah didudukinya, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006.
Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.
Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Latihan, Hukum dan Peradilan (Litbang Diklat Kumdil) MA periode 2006-2011.
Pada tahun 2011, Anwar secara resmi diangkat sebagai Hakim Konstitusi menggantikan H. M. Arsyad Sanusi. Kala itu, Usman mengambil sumpah jabatan di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta.
Pada 2015, Anwar terpilih sebagai Wakil Ketua MK periode 2015-2017. Periode selanjutnya yakni 2016-2018, ia kembali terpilih menjadi Wakil Ketua MK.
Kemudian pada 2 April 2018, melalui rapat pleno MK, Anwar Usman terpilih sebagai Ketua MK untuk pertama kalinya. Ia menggantikan Ketua MK sebelumnya, Arief Hidayat.
Selain sebagai Ketua MK, Usman Anwar diketahui merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo. Ia menikahi kakak Jokowi, Idayati pada 26 Mei 2022.
Sosok Anwar sebagai Ketua MK sempat menimbulkan kontroversi, mengingat statusnya sebagai adik ipar Jokowi tersebut.
Sejumlah pihak sempat khawatir adanya konflik kepentingan dengan Jokowi atas terpilihnya Anwar Usman sebagai Ketua MK.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV