> >

Ditanya soal Potensi Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Hasto Singgung Kesetiaan

Rumah pemilu | 15 Oktober 2023, 17:59 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memberikan keterangan kepada wartawan di sela-sela Rakernas IV PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (30/9/2023). (Sumber: Kompas TV/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyinggung soal kesetiaan saat ditanya mengenai potensi Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang juga putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjadi bakal calon wakil presiden atau cawapres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Hasto mengatakan salah satu poin penting dalam meningkatkan kualitas demokrasi adalah kesetiaan pada aturan yang ada.

Ia juga menyebut soal gugatan batas usia capres-cawapres yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), besok, Senin (16/10/2023).

“Kami mencermati bahwa di dalam kontestasi pilpres, maka konsideran terpenting dalam meningkatkan kualitas demokrasi adalah kesetiaan terhadap aturan main,” kata Hasto dalam Kompas Petang, Minggu (15/10/2023).

Baca Juga: Soal Usulan Gibran jadi Cawapres Prabowo, Hasto Tanggapi Santai: Kita Senyum-senyum saja

“Kami masih mencermati terhadap pendapat berbagai pakar ahli hukum tata negara bahwa keputusan MK harus ditelaah lebih lanjut,” sambungnya.

Hasto bilang MK hanya bisa memutuskan apakah ketentuan usia 40 tahun bertentangan atau tidak dengan konstitusi, bukan menambahkan klausul baru yang tidak termuat dalam Undang-Undang Pemilu.

“Ketika keputusan MK menambahkan klausul baru yang tidak termuat di dalam Undang-Undang tentang Pemilu Presiden dan Wapres, maka keputusan MK tersebut tidak otomatis berlaku karena MK tidak memiliki fungsi legislasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, MK tidak memiliki fungsi untuk menambah materi yang baru. Apabila hendak menambahkan materi baru, misalnya perubahan soal batas usia capres-cawapres, kata dia, harus dilakukan perubahan terhadap Undang-Undang Pemilu.

Baca Juga: Prabowo dan Ganjar Belum Pilih Bacawapres Tunggu Putusan MK, Pengamat: Gibran Pisau Bermata Dua

Sementara Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mengatakan jika Gibran bergabung dengan Prabowo sebagai cawapres, akan ada perubahan dinamika politik.

Pasalnya, Gibran harus keluar dari PDIP karena sudah tidak dianggap berada di kubu Ganjar Pranowo, bakal capres yang diusung partai berlambang kepala banteng moncong putih itu.

“Itu akan membuat dinamika baru. Kalau Gibran bergabung dengan Prabowo, jelas Gibran keluar dari PDIP. Atau tidak bisa lagi dianggap sebagai bagian dari kubu Ganjar,” ucap Djayadi.

“Itu berarti bahwa Jokowi yang selama ini meng-endorse Ganjar maupun Prabowo, itu artinya sudah jelas berada di kubu Prabowo karena ada Gibran di situ. Itu mengubah peta dan strategi pertarungan,” sambungnya.

Sebelumnya, sejumlah pengurus cabang hingga organisasi sayap Partai Gerindra mendorong Gibran sebagai bakal cawapres Prabowo.

Tak hanya Partai Gerindra, Partai Golkar yang menjadi bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), tidak keberatan jika Gibran dipilih menjadi pasangan Prabowo di Pilpres 2024.

Sedangkan Partai Amanat Nasional (PAN) masih berupaya agar Erick Thohir bisa dipilih sebagai bakal cawapres Prabowo. Adapun Partai Demokrat mengusulkan Khofifah Indar Parawansa.

Dalam pertemuan partai-partai KIM pada Jumat (13/10/2023) malam disepakati empat kandidat yang menjadi bakal cawapres Prabowo.

Kisi-kisi empat kandidat tersebut berasal dari luar pulau Jawa, dan sisanya berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. 

"Kita sudah sepakat dalam beberapa hari ini kita akan kumpul lagi secara intensif setelah masing-masing partai berembuk. Kita juga tugaskan jaringan kita, mesin partai masing masing untuk mengecek ke akar rumput kita dan kita akan kumpul beberapa hari lagi untuk memutuskan yang terakhir dari 4 menjadi 1," ujar Prabowo dalam jumpa pers usai pertemuan, Jumat malam.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU