> >

KPK Periksa Kasdi Subagyono Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Hukum | 10 Oktober 2023, 13:55 WIB
Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan tim penyidik kembali menyita 7 aset tersangka Lukas Enembe yang bernilai Rp60,3 miliar, Jumat (28/4/2023). (Sumber: Tangkapan layar)

Hasilnya, penyidik KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, tetapi ia menyebut nominalnya mencapai puluhan miliar.

Selain uang tunai, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen saat proses penggeledahan berlangsung, termasuk beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya.

Selain itu, KPK juga menggeledah dua rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di dua lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga: Soal Dugaan Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri: Para Koruptor Bersatu Melakukan Serangan Balik

Di sisi lain, penyidik KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 9 orang yang terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di Kementan.

"KPK telah ajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," kata Ali di Jakarta, Jumat (6/10).

Ali menerangkan bahwa pengajuan cegah tersebut berlaku hingga April 2024 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

 

"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri, sehingga KPK mengingatkan untuk para pihak tersebut kooperatif mengikuti proses hukum ini di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik," ujar Ali.

Baca Juga: Firli dan Syahrul Yasin Limpo Bertemu di Lapangan, Eks Pimpinan KPK: Itu Pidana, Penjara 5 Tahun

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU