> >

Polisi akan Lakukan Tes Urine terhadap Anak Anggota DPR yang Aniaya Pacar hingga Tewas

Hukum | 7 Oktober 2023, 14:54 WIB
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur, anak seorang anggota DPR RI, terhadap pacarnya, DSA, hingga tewas. (Sumber: Kompas.com/Andhi Dwi)

Dilansir Kompas.com, peristiwa penganiayaan itu terjadi saat korban dan pelaku berada di sebuah tempat hiburan di Jalan Mayjend Jonosoewojo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.

Diduga, Ronald melakukan penganiayaan di ruang karaoke dan di lokasi parkir mobil. Bahkan tersangka disebut melindas sebagian tubuh korban menggunakan mobil bernomor polisi B 1744 VON.

Meski sudah menetapkan tersangka, polisi belum mengungkap motif aksi penganiayaan tersebut.

"Terkait motif penganiayaan masih kami dalami," terang Hendro.

Baca Juga: Anak Anggota DPR Ditetapkan Jadi Tersangka Buntut Aniaya Pacar hingga Tewas

Namun ia menegaskan, fakta penganiayaan terhadap DSA, warga Sukabumi, Jawa Barat berusia 29 tahun, sudah terbukti dan cukup untuk dilakukan proses hukum.

"Soal motif akan kami ungkap pada proses selanjutnya," ujarnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU