Firli dan Syahrul Yasin Limpo Bertemu di Lapangan, Eks Pimpinan KPK: Itu Pidana, Penjara 5 Tahun
Hukum | 6 Oktober 2023, 19:08 WIBMenurut Saut, tindakan Firli yang bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo saat tengah berperkara merupakan pelanggaran yang dapat dipidana.
“Jadi, kalau sudah penyelidikan dan penyidikan, terus kemudian masih dilakukan pertemuan di lapangan itu jadi aneh,” ujar Saut.
“Itu kan pidana sebenarnya kalau mengikuti pasal 66. Sanksinya itu pidana penjara 5 tahun.”
Sementara itu, Firli Bahuri membantah pernah bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis.
"Tempat itu adalah tempat terbuka jadi saya kira tidak akan pernah hal-hal orang bertemu (Mentan)," kata Firli dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (6/10).
Baca Juga: Respons KPK soal Foto Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo yang Berbincang di Lapangan Bulu Tangkis
Selain itu, Firli menegaskan dirinya hanya berkomunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo ketika bertemu dalam rapat terbatas (ratas) atau sidang kabinet.
Di luar pertemuan itu, ia mengungkapkan tidak pernah bertemu dengan politikus Partai NasDem tersebut.
"Di Kementerian Pertanian, saya kenalnya hanya menteri. Di saat rapat terbatas maupun sidang kabinet paripurna, saya selalu bicara pada menteri sebelum sidang, itu diambil fotonya," kata Syahrul.
"Saya pastikan kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, meminta sesuatu apalagi disebut pemerasan. Saya kira tidak ada tuduhan itu.”
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Mundur, Presiden Jokowi Belum Mau Reshuffle, Jabatan Mentan Dipimpin Plt
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com