Firli dan Syahrul Yasin Limpo Bertemu di Lapangan, Eks Pimpinan KPK: Itu Pidana, Penjara 5 Tahun
Hukum | 6 Oktober 2023, 19:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Saut Situmorang buka suara menanggapi beredarnya sebuah foto yang memperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo tengah berada di lapangan bulutangkis di Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Dalam foto itu, tampak Firli Bahuri mengenakan baju olahraga berkerah dan celana pendek dan bersepatu. Sementara Syahrul Yasin Limpo mengenakan kemeja dan celana jeans.
Diduga, pertemuan itu terjadi pada saat Syahrul Yasin Limpo masih menjabat sebagai Menteri Pertanian. Diketahui, KPK juga tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Ramai Beredar Foto Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Badminton, Ada Apa?
Terkait peristiwa itu, Saut Situmorang mengatakan bahwa pertemuan itu sebetulnya tidak boleh alias dilarang.
Mengacu pada pasal 36 Undang-undang KPK, Saut menjelaskan, pimpinan KPK dilarang berhubungan atau bertemu dengan pihak yang berperkara dengan alasan apapun.
“Jadi, dari sini saja sudah menunjukkan mereka enggak paham undang-undang KPK, bukan enggak paham, tapi enggak mau menjalankan undang-undang KPK dengan baik dan proses KUHAP dengan baik dan benar,” kata Saut dalam program acara Kompas Petang di KompasTV, Jumat (6/10/2023).
Saut mengatakan semua pimpinan KPK menandatangani kasus yang tengah diusut baik di tingkat penyelidikan maupun penyidikan.
Kemudian, lanjut Saut, pimpinan KPK masih melakukan pertemuan dengan pihak yang berperkara menjadi hal yang aneh.
Baca Juga: KPK Cegah 9 Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Ada Keluarga Syahrul hingga Pejabat
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com