> >

Jokowi Serahkan ke Penegak Hukum soal Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

Hukum | 6 Oktober 2023, 15:38 WIB
Presiden Jokowi saat membuka pameran Inacraf on Oktocer 2023 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/2023). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara menanggapi dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kepada Syahrul Yasin Limpo saat menjabat sebagai Menteri Pertanian. 

Terkait hal tersebut, bekas Gubernur DKI Jakarta itu menyerahkan sepenuhnya perkara dugaan pemerasan tersebut kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian. 

"Enggak tahu, ditanyakan saja ke aparat penegak hukum, KPK atau ke mana, ke Kepolisian," kata Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Baca Juga: Kapolri Respons Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Pimpinan KPK dalam Kasus Korupsi Kementan

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sedang menangani laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo saat menduduki posisi Mentan pada 2022 terkait penanganan dugaan kasus korupsi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan laporan adanya dugaan pemerasan itu diterima pada 12 Agustus 2023, melalui pengaduan masyarakat (dumas).

Hingga kini, pihak kepolisian belum juga mengungkapkan siapa sosok pimpinan KPK yang dimaksud dalam kasus pemerasan ini.

Untuk mengusut kasus ini, Syahrul Yasin Limpo telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10/2023) untuk memberikan keterangan.

Selain itu, Syahrul juga sebelumnya telah memberikan keterangan dalam pemeriksaan di KPK.

Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Mengaku Siap Hadapi Proses Hukum di KPK

Adapun mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis (5/10/2023).

Syahrul Yasin Limpo kemudian mengajukan diri untuk menghadap Presiden Joko Widodo pada Jumat (6/10) ini guna menyampaikan langsung pengunduran diri sebagai menteri.

Terkait kasus hukum Syahrul di KPK, lembaga antirasuah itu pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

 

KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

Rumah dinas Mentan yang ditempati Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebelumnya juga telah digeledah pada Kamis, 28 September 2023.

Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Siapkan Tim Hukum Gabungan Hadapi KPK

Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa uang tunai senilai puluhan miliaran rupiah. Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU