> >

Jokowi Serahkan ke Penegak Hukum soal Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

Hukum | 6 Oktober 2023, 15:38 WIB
Presiden Jokowi saat membuka pameran Inacraf on Oktocer 2023 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/2023). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Adapun mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis (5/10/2023).

Syahrul Yasin Limpo kemudian mengajukan diri untuk menghadap Presiden Joko Widodo pada Jumat (6/10) ini guna menyampaikan langsung pengunduran diri sebagai menteri.

Terkait kasus hukum Syahrul di KPK, lembaga antirasuah itu pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

 

KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

Rumah dinas Mentan yang ditempati Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebelumnya juga telah digeledah pada Kamis, 28 September 2023.

Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Siapkan Tim Hukum Gabungan Hadapi KPK

Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa uang tunai senilai puluhan miliaran rupiah. Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU