> >

RUU ASN Disahkan, Menpan RB Ungkap Nasib 2,3 Juta Honorer

Humaniora | 3 Oktober 2023, 22:36 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas mengungkap nasib 2,3 juta honorer usai RUU ASN disahkan. (Sumber: menpan.go.id)

Ia menambahkan, beberapa prinsip krusial yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) adalah tidak boleh ada penurunan pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini.

Ia menilai kontribusi tenaga honorer dalam pemerintahan sangat signifikan. Pemerintah dan DPR menyatakan pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini.

“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” ujar Anas.

Di sisi lain, lanjut Anas, pemerintah juga mendesain agar penataan ini tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui RUU tentang perubahan atas Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), menjadi undang-undang. 

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/10/2023). 

 

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU