Pukat UGM Duga Jual Beli Jabatan di Kementan Timbulkan Korupsi di Bagian Lain
Hukum | 30 September 2023, 15:50 WIBKorupsi yang dilakukan semisal dengan memanipulasi surat perjalan dinas, manipulasi anggaran di satuan kerja.
Baca Juga: Hasil Penggeledahan Rumah Dinas Mentan: Temuan 12 Senpi dan Uang Tunai Miliaran Rupiah!
Tidak menutup kemungkinan juga korupsi pengadaan di lingkungan kerja Kementan, seperti pengadaan terkait alat pertanian atau program pengadan dari pemerintah.
"Ini yang harus ditelusuri KPK, korupsi ini pasti telah menimbulkan korupsi-korupsi yang lain," ujar Zaenal.
Lebih lanjut Zaenal menilai langkah penelusuran KPK bisa dilakukan dengan menyisir pejabat eselon II yang dilantik di masa kepemimpinan Menteri Syahrul.
KPK bisa mendalami apakah jabatan tersebut murni penilaian karier dan kinerja atau ada setoran uang untuk mendapatkan posisi tersebut.
"Bagaimana pejabat ini memperoleh jabatan, apakah mengumpulkan uang dari para vendor pengadaan barang dan jasa di Kementan atau mengumpulkan dari pos-pos anggaran di Kementan, seperti perjalanan dinas," ujar Zaenal.
Baca Juga: Nasdem Respons soal Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka KPK
Sebelumnya KPK mengeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo. Hasil pengeledahan KPK ditemukan uang dengan total sementara puluhan miliar dalam bentuk Rupiah dan mata uang asing.
KPK juga menyita sejumlah barang bukti, seperti catatan transaksi keuangan, pemberian aset bernilai ekonomis, barang bukti elektronik dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi jual beli jabatan di Kementerian Pertanian.
Selain itu, Penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api yang sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk diteliti.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV