> >

ICW Sebut MA Langgar UU Pemilu karena Belum Putuskan Uji Materi PKPU tentang Caleg Eks Napi Korupsi

Hukum | 22 September 2023, 14:41 WIB
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (Sumber: manado.tribunnews.com)

Baca Juga: Hasto: PDIP Ogah Terlibat Kepentingan Sempit Sekadar Menang Pemilu, Harus Ada Komitmen bagi Bangsa

Oleh karena itu, ICW bersama Perludem mendesak Ketua MA menaruh perhatian dan memerintahkan jajarannya untuk segera memutus uji materi PKPU 10 dan PKPU 11 Tahun 2023.

Kurnia mengatakan Mahkamah Agung berpacu dengan waktu agar calon yang harusnya tidak memenuhi syarat, dan masih dimasukkan KPU ke dalam daftar calon sementara (DCS), bisa segera dikoreksi.

“Ini penting untuk menghindari kompleksitas di dalam menyikapi putusan MA nantinya dan untuk memastikan juga, putusan MA masih bisa dilaksanakan,” tegas Kurnia.

“Terakhir, peran MA sangat dibutuhkan untuk membenahi tata kelola pembentukan aturan hukum di KPU yang amat pro terhadap para koruptor.”

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU