> >

Lukas Enembe: Saya Gubernur Papua yang Clean and Clear

Hukum | 21 September 2023, 13:37 WIB
Gubernur non-aktif Lukas Enembe saat menjalani sidang lanjutan Tipikor di PN Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus penerimaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe, mengeklaim sebagai Gubernur Papua yang clean and clear atau bersih dan jelas.

Demikian hal tersebut disampaikan Lukas Enembe dalam nota pembelaan atau pleidoinya yang dibacakan melalui kuasa hukumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Jakarta, pada Kamis (21/9/2023).

Lukas Enembe awalnya menyinggung tuduhan dan dakwaan jaksa KPK yang menyebut dirinya memiliki Hotel Angkasa dan menerima gratifikasi dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga: Sampaikan Pleidoi, Lukas Enembe Minta Dibebaskan dari Dakwaan: Tak Perlu Dicari-cari Kesalahan Saya

Selain itu, Lukas juga dituduh menerima uang dari Rijatono sebesar Rp25,9 miliar, termasuk uang dari seorang pengusaha bernama Piton Enumbi senilai Rp10,4 miliar.

Untuk membuktikan dakwaan tersebut, menurut Lukas, sebenarnya tidak perlu meminta keterangan sampai 184 orang saksi dan empat orang ahli.

Sebab, kata dia, dari sekian banyak saksi yang diperiksa tersebut, hanya ada 17 saksi yang diajukan untuk memberikan keterangan di persidangan.

Dari keterangan para saksi tersebut, Lukas menuturkan, bahwa mereka mengaku tidak mengenal dirinya.

Lukas pun menambahkan, para saksi yang dihadirkan dalam persidangan juga tidak mengetahui tindak pidana gratifikasi yang dilakukannya. 

Baca Juga: KPK Periksa Pramugari untuk Dalami Kasus Pencucian Uang Lukas Enembe, Ini Identitasnya

Hal itu, menurut Lukas, karena memang dirinya tidak seperti yang dituduhkan. Lukas pun menyebut bahwa dirinya gubernur yang bersih.  

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU