Penjelasan Panitia soal Seleksi CPNS-PPPK 2023 Jalur Khusus Cum Laude
Humaniora | 20 September 2023, 03:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dibuka hari ini, Rabu (20/9/2023). Seleksi CPNS-PPPK 2023 mencakup dua jalur, yaitu penetapan kebutuhan umum dan khusus.
Penetapan untuk kebutuhan umum berlaku bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat dari instansi.
Sementara formasi khusus akan ditujukan kepada WNI yang termasuk dalam empat kategori tertentu.
Baca Juga: Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kemendagri, Ini Syarat dan Info Pendaftarannya
Kategori itu mencakup lulusan berpredikat terbaik (cum laude), diaspora, penyandang disabilitas, dan putra/putri asal Papua dan Papua Barat.
Terkait jalur cum laude, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan menjelaskan, tidak semua instansi atau lembaga akan membuka jalur ini dalam seleksi CPNS 2023.
Hal ini tergantung pada kebijakan masing-masing instansi yang diumumkan pada 19 September 2023.
Baca Juga: Update Link PDF Instansi yang Sudah Umumkan Formasi, Syarat Pendaftaran CPNS, dan PPPK 2023
"Persyaratan apakah membuka jalur cum laude itu menjadi kewenangan instansi untuk menyampaikan dan dapat dilihat pada pengumuman instansi masing-masing," jelas Hasan, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Dia menambahkan, persyaratan dan informasi rekrutmen ASN tahun 2023, seperti usia, kualifikasi pendidikan, ijazah, kebutuhan ASN, dan lainnya, dapat ditemukan dalam pengumuman resmi instansi yang bersangkutan.
Calon pelamar CPNS 2023 jalur cum laude seperti tercantum dalam Permenpanrb 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berlaku untuk putra/putri lulusan terbaik dengan predikat “dengan pujian”. Berikut persyaratan umum yang berlaku untuk jalur cum laude.
Baca Juga: Rincian Formasi CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Gaji, Syarat dan Cara Daftarnya
Syarat Seleksi CPNS Jalur Khusus Cum Laude
- Jenjang pendidikan paling rendah adalah sarjana, tidak termasuk diploma empat.
- Lulus dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan "dengan pujian" atau cum laude.
- Berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan, yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertera pada ijazah.
- Lulus dari perguruan tinggi luar negeri setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "dengan pujian" atau cum laude dari kementerian terkait.
Baca Juga: Tips Lolos Seleksi CPNS-PPPK 2023, Jangan Lakukan 6 Kesalahan Ini!
Jadwal Seleksi CPNS 2023 yang Terdekat
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
Masyarakat diharapkan memantau pengumuman resmi dari instansi yang diminati, serta mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV