Penjelasan Panitia soal Seleksi CPNS-PPPK 2023 Jalur Khusus Cum Laude
Humaniora | 20 September 2023, 03:20 WIBCalon pelamar CPNS 2023 jalur cum laude seperti tercantum dalam Permenpanrb 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berlaku untuk putra/putri lulusan terbaik dengan predikat “dengan pujian”. Berikut persyaratan umum yang berlaku untuk jalur cum laude.
Baca Juga: Rincian Formasi CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Gaji, Syarat dan Cara Daftarnya
Syarat Seleksi CPNS Jalur Khusus Cum Laude
- Jenjang pendidikan paling rendah adalah sarjana, tidak termasuk diploma empat.
- Lulus dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan "dengan pujian" atau cum laude.
- Berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan, yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertera pada ijazah.
- Lulus dari perguruan tinggi luar negeri setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "dengan pujian" atau cum laude dari kementerian terkait.
Baca Juga: Tips Lolos Seleksi CPNS-PPPK 2023, Jangan Lakukan 6 Kesalahan Ini!
Jadwal Seleksi CPNS 2023 yang Terdekat
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
Masyarakat diharapkan memantau pengumuman resmi dari instansi yang diminati, serta mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV