Begini Penilaian Ketum PBNU Gus Yahya soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan
Politik | 15 September 2023, 20:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak mempersoalkan adanya wajah Ganjar Pranowo, bakal capres dari PDI Perjuangan, dalam tayangan azan di sebuah televisi swasta.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menilai tayangan itu tidak ada masalah dan sah-sah saja dilakukan oleh setiap orang.
Menurutnya kemunculan sosok tertentu di dalam tayangan azan tidak mengubah makna dari azan. Tayangan tersebut juga tidak menjadi penanda sebuah masjid sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
Gus Yahya juga menilai setiap politisi bebas untuk menjadi apa saja sesuai keinginannya dan masyarakat yang menilai apakah politisi tersebut bertindak secara rasional.
"Kita mengajak masyarakat melihat semua politisi, aktor politik ini secara rasional," ujar Gus Yahya di DPP PBNU, Jumat (15/9/2023).
Baca Juga: Gus Yahya soal Hubungan PBNU dan PKB: Tidak Erat, Sama dengan Partai Lainnya
"Ya mau ikut tayangan adzan, sabun mandi atau apa, terserah. Orang azan di TV itu kan tidak menjadi penanda masjid," sambungnya.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) ikut mengomentari polemik bacapres PDIP Ganjar Pranowo yang muncul di tayangan azan stasiun televisi swasta.
Komisioner KPU RI, Idham Holik menyinggung komitmen menjaga kondusivitas menjelang Pemilu 2024.
"Kami meyakini segenap pihak dapat jaga situasi sosial politik yang kondusif. Kami meyakini itu, kami meyakini segenap pihak stakeholder pemilu memiliki komitmen untuk tetap menjaga situasi sosial politik pemilu yang kondusif," ujar Idham, Senin (11/9/2023).
Di sisi lain Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menilai tokoh yang muncul dalam tayangan tersebut bukan sebagai peserta pemilu lantaran pendaftaran Capres dibuka 19 Oktober sampai 24 November 2023.
Baca Juga: Tayangan Azan Ganjar Dinyatakan Tak Langgar Aturan, PPP: Elite Politik Lebih Baik Diskusi Gagasan
Namun Rahmad mengimbau para tokoh yang akan maju di Pilpres 2024 bisa menahan diri untuk tidak melakukan sosialisasi melalui frekuensi saluran publik, salah satunya media elektronik.
"Kami minta seluruh peserta Pemilu yang akan mencalonkan bacapres ke depan, kan pendaftaran bacapres masih bulan depan, agar menahan diri untuk tidak melakukan sosialisasi melalui frekuensi publik salah satunya adalah media elektronik," ujarnya di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).
Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan yang menampilkan sosok bakal Capres PDIP Ganjar Pranowo, di salah satu stasiun televisi swasta.
Keputusan ini diambil pada 13 September 2023 melalui rapat pleno KPI.
"Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran azan maghrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," demikian dikutip dari siaran pers KPI Pusat, Rabu (13/9/2023).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV